web stats
Lompat ke konten
Home » Blog » Umum » 6 Bidang Usaha Perekonomian yang Ada di Indonesia

6 Bidang Usaha Perekonomian yang Ada di Indonesia

6 Bidang Usaha Perekonomian yang Ada di Indonesia = Demi keberlangsungan hidup, manusia melakukan kegiatan perekonomian untuk mencukupi kebutuhan. Lalu apa saja jenis-jenis usaha perekonomian yang ada di Indonesia?

Jenis-jenis usaha perekonomian di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu usaha informal dan usaha formal.

Usaha informal adalah sektor usaha yang tidak memiliki izin resmi dan status hukum dari pemerintah atau lembaga yang berwenang.

Usaha ini timbul untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan lapangan kerja yang terus meningkat.

Contoh usaha informal yaitu pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang kaki lima, tukang loak (barang bekas), dan perajin kecil.

Usaha formal adalah usaha yang memiliki izin resmi dan status hukum dari pemerintah atau lembaga yang berwenang.

Contoh usaha formal adalah koperasi, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik swasta (BUMS).

Jenis-jenis usaha perekonomian di masyarakat sangat beragam. Keberagaman itu dikelompokkan menjadi enam bidang usaha sebagai berikut:

1. Usaha di Bidang Agraris

Bidang Usaha Pertanian
Pertanian merupakan salah satu jenis usaha di bidang agraris

Usaha di bidang agraris meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Pertanian merupakan suatu kegiatan bercocok tanam atau budidaya tanaman. Budidaya adalah usaha yang bermanfaat dan memberikan hasil.

Bidang pertanian merupakan jenis usaha yang paling banyak digeluti oleh masyarakat di Indonesia.

Berbagai usaha pertanian dilakukan di sawah, tegalan, ladang, dan kebun.

Orang yang bekerja di bidang pertanian pada umumnya adalah petani pemilik dan petani penggarap.

Petani pemilik manggarap tanah miliknya mulai dari pemilihan bibit sampai pemberantasan hama.

Petani penggarap adalah petani yang menggarap tanah bukan miliknya. Petani penggarap memperoleh hasil panen sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dengan pemilik tanah

Kegiatan lain yang termasuk kegiatan usaha di bidang agraris adalah usaha perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Usaha perkebunan biasanya dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah.

Perkebunan yang dilakukan oleh masyarakat digarap di lahan milik pribadi. Sedangkan, perkebunan yang dilakukan oleh pemerintah digarap di lahan milik negara.

Contoh jenis tanaman yang diusahakan dalam perkebunan adalah karet, kelapa sawit, tebu, dan tembakau.

Kegiatan usaha di bidang agraris lainnya adalah peternakan dan perikanan.

Peternakan merupakan usaha membudidayakan hewan ternak. Dilihat dari pengelolaannya, usaha peternakan dibedakan menjadi peternak hewan kecil, peternak hewan besar, dan peternak unggas.

Sementara itu, usaha perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut.

2. Usaha di Bidang Perindustrian

Industri

Industri merupakan kegiatan memproduksi bahan mentah menjadi barang jadi.

Usaha bidang industri merupakan kegiatan mencari nilai tambah untuk mendapat keuntungan.

Pembagian jenis industri menurut jumlah tenaga kerjanya adalah sebagai berikut:

  • Industri rumah tangga, yaitu industri yang mempekerjakan 1 sampai 5 orang tenaga kerja.
  • Industri kecil, yaitu industri yang mempekerjakan 6 sampai 19 tenaga kerja.
  • Industri sedang, yaitu industri yang mempekerjakan 20 sampai 99 tenaga kerja.
  • Industri besar, yaitu industri yang mempekerjakan 100 tenaga kerja atau lebih.

Berdasarkan jenisnya, industri dibedakan menjadi industri kecil, aneka industri, industri kimia dasar, serta industri mesin dan logam dasar.

3. Usaha di Bidang Perdagangan

Perdagangan

Usaha perdagangan merupakan usaha jual beli dengan tujuan untuk mendapatkan untung. Alat tukar yang digunakan dalam jual beli adalah uang.

Zaman dahulu, jual beli barang dilakukan dengan cara barter. Barter adalah jual beli dengan cara tukar-menukar barang.

Berdasarkan jumlah barang yang diperdagangkan, usaha perdagangan dibedakan menjadi pedagang kecil (warung, kios, pedagang kaki lima), pedagang menengah, dan pedagang besar (pengekspor dan pengimpor).

4. Usaha di Bidang Jasa

Usaha Jasa

Usaha di bidang jasa dilakukan dalam bentuk pelayanan. Orang yang memberikan pelayanan kepada pihak lain akan mendapatkan imbalan.

Usaha di bidang jasa tidak menghasilkan barang, tetapi memberikan sesuatu yang diperlukan orang lain.

Berbagai bentuk usaha di bidang jasa banyak dilakukan oleh masyarakat. Misalnya:

  • Seorang guru yang mengajar di sekolah. Guru tersebut memberikan jasa mengajar.
  • Seorang dokter melayani pasien.
  • Sopir bus melayani penumpang dan mengantarnya sampai tujuan.
  • Tukang cukur menyediakan jasanya untuk memangkas rambut.

5. Usaha di Bidang Pertambangan

Pertambangan

Usaha di bidang pertambangan merupakan kegiatan pengambilan bahan galian berharga dan bernilai ekonomi dari dalam bumi.

Hasil penambangan biasanya dijual ke luar negeri setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Dalam skala besar, kegiatan penambangan dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Contohnya penambangan minyak bumi, gas alam, batu bara, dan galian mineral.

Akan tetapi, ada juga penambangan yang dilakukan dengan skala kecil oleh masyarakat, seperti tambang pasir dan batu-batuan.

Tambang pasir dan batu-batuan dilakukan oleh masyarakat di lahan sekitar tempat tinggalnya.

6. Usaha di Bidang Pariwisata

Jasa Pariwisata

Usaha di bidang pariwisata memanfaatkan daya tarik keindahan alam, sosial budaya, kesenian, dan hasil kreativitas.

Masyarakat mendapatkan keuntungan dari hasil kunjungan wisatawan. Wisatawan yang berkunjung akan membelanjakan uangnya di daerah wisata.

Adanya tempat wisata akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi penduduk lokal, misalnya pemandu turis dan pelayan hotel.

Adanya tempat wisata juga mendorong seseorang untuk berwirausaha, misalnya pedagang kerajinan, penyewaan papan seluncur, dan pemasok bunga ke hotel.

Baca Juga:

Nah, sekarang Kamu tahu apa saja jenis bidang perekonomian yang ada di masyarakat, semoga bisa menambah wawasan baru untuk Kamu!