web stats
Lompat ke konten
Home » Blog » Umum » Pengertian, Sejarah, Hukum, serta Hikmah Khitan

Pengertian, Sejarah, Hukum, serta Hikmah Khitan

Pengertian, Sejarah, Hukum, serta Hikmah Khitan
Photo by: blorakab.go.id

Pengertian, Sejarah, Hukum, serta Hikmah Khitan – Dalam agama Islam, khitan atau sunat adalah sebuah tuntunan syariat yang mulia sebagai penyucian diri dan bentuk ketaatan kita kepada ajaran agama.

Berikut adalah pengertian, sejarah, hukum, serta hikmah khitan. Baca selengkapnya!

Pengertian Khitan

Pengertian khitan adalah memotong ujung kulit yang menutupi hasyafah (pucuk kemaluan) pada kemaluan laki-laki. Ujung kulit tersebut kerap kali menjadi sarang penyakit yang berbahaya, misalnya kotoran, virus, najis, dan bau tak sedap.

Namun yang lebih utama, berkhitan ialah untuk menyempurnakan fitrah kesucian.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW besabda: “Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)

Hadits di atas menegaskan kepada kita bahwa umat Muslim sebaiknya menjaga senantiasa membersihkan diri atau berkhitan. Dan berkhitan termasuk salah satu cara bagi laki-laki untuk membersihkan diri atau bersuci.

Sejarah Khitan

Berkhitan adalah perbuatan yang sudah dilakukan oleh manusia sejak dulu kala. Mereka memperhatikan kepentingan berkhitan, sehingga umat manusia tetap melakukannya sampai sekarang.

Para ulama sepakat bahwa manusia pertama yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk berkhitan adalah Nabi Ibrahim AS. Beliau berkhitan pada usia 80 tahun.

Kewajiban berkhitan kemudian berlaku bagi para nabi dan umatnya setelah nabi Ibrahim AS, tidak terkecuali Nabi Muhammad SAW, dan seluruh umat Islam.

Menurut beberapa riwayat, Nabi Ismail AS, putra Nabi Ibrahim berkhitan pada usia 13 tahun. Nabi Ishaq pada usia 7 tahun.

Sementara Nabi Muhammad SAW, ada yang mengatakan bahwa beliau berkhitan sesuai dengan tradisi Arab oleh kakeknya sendiri Abdul Muthalib. Namun, terdapat pendapat lain yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW terlahir dalam keadaan sudah dikhitan.

Baca Juga: 4 Sifat Wajib bagi Nabi dan Rasul yang Perlu Anda Ketahui

Hukum Khitan

Berkhitan wajib hukumnya bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan ada yang menyatakan wajib dan ada juga yang menyatakan tidak. Akan tetapi, kalau dikhitan akan menjadi kemuliaan dan kehormatan bagi perempuan.

Di Indonesia, anak perempuan biasanya sudah dikhitan sejak usia bayi. Berkhitan biasanya dilakukan pada waktu kecil, yaitu semenjak lahir sampai menjelang usia balig, sekitar umur dua belas tahun.

Ada pula yang mengatakan bahwa waktu yang tepat untuk melaksanakan khitan adalah ketika baru lahir. Pada umumnya, berkhitan dilakukan pada usia antara tujuh sampai sepuluh tahun.

Menurut penelitian kedokteran, khitan sangat bagus bagi kesehatan laki-laki. Ilmu kedokteran telah membuktikan bahwa berkhitan banyak melindungi orang dari berbagai penyakit yang bersarang di balik kulit kemaluan anak laki-laki.

Oleh karena itu, semakin Iama kita tidak berkhitan, semakin terbuka bagi kita untuk terkena penyakit, seperti kanker dan penyakit kelamin lainnya.

Segala perintah wajib dalam Islam pasti memiliki manfaat yang baik bagi manusia. Begitu juga apa yang Rasulullah SAW sabdakan, pasti mengandung banyak kebaikan bagi kehidupan kita.

Khitan merupakan salah satu ajaran Islam yang rnenjadi adat dalam setiap nasyarakat musIlm. BagI kita, umat Islam, berkhitan adalah sebuah keharusan dan rebutuhan dalam kehidupan.

Bahkan, akhir-akhir ini banyak orang di luar Islam yang melaksanakan khitan. Mereka sadar akan arti pentingnya khltan bagi kesehatan.

Selain pertimbangan kesehatan, bagI umat Islarn, melaksanakan khitan merupakan perintah agama. Di sinilah ajaran Islam menunjukkan kelebihannya dalam membimbing manusia untuk menjadi manusia yang sehat dan bersih.

Ilmu kedokteran membuktikan niaran niononlokkan koleb.hannya bahwa khitan sangat bermanfaat dalam membimbing manusia untuk bagi kesehatan, rnenjad, manusia yang sehat dan bersih.

Baca Juga: Contoh Teks Pembawa Acara Khitanan (Sunatan) dan Susunan Acara

Hikmah Khitan

Banyak sekali manfaat dan hikmah yang dapat kita ambil dari berkhitan. Di antara hikmah dan manfaat khitan adalah sebagai berikut:

  1. Melatih ketaatan dan kepatuhan kita kepada setiap peraturan dan ketentuan Allah SWT.
  2. Melatih kita untuk senantiasa hidup sehat dan bersih.
  3. Terhindar dari segala macam penyakit yang dapat timbul dari kotoran yangl berada di balik kulit kemaluan.
  4. Memudahkan kita membersihkan setiap najis yang dapat menempel pada kemaluan. Misalnya, kita dapat dengan mudah membersihkan kemaluan setiap setelah buang air kecil. Pada saat melaksanakan kewajiban shalat, kita benar-benar dalam keadaan bersih dan suci dari setiap najis yang menempel pada kullt kemaiuan.

Setelah mengetahui manfaat khitan bagi anak laki-laki, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melakukan khitan. Apalagi untuk menunda melaksanakannya karena alasan takut.

Saat ini ilmu kedokteran sudah semakin canggih, sehingga memungkinkan kita untuk melaksanakan khitan dengan cepat dan tidak menimbulkan rasa takut.

Baca Juga: Keutamaan Ibadah Haji bagi Umat Muslim

Inilah ajaran Islam yang menyempurnakan ajaran para nabi terdahulu dan senantiasa membawa kesucian dalam kehidupan. Ajaran ini harus senantiasa kita laksanakan di dalarn kehidupan kita, agar kita mendapatkan keselamatan di dunia dan kesejahteraan di akhirat.